You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Armada angkutan umum berbasis aplikasi online seperti grab car ataupun uber taksi bisa tetap beroperasi dengan plat hitam. Izin bisa dibuat dengan status mobil rental.

Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh

"Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dengan mendaftarkan secara resmi, lanjut Basuki, maka mereka akan membayar pajak. Selama ini mereka beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.

Sopir Bajaj dan Ojek Online Bentrok di Kampung Melayu

"Jadi yang penting kamu terdaftar bayar pajak, mobil mana yang dirental, ditempelin stiker. Supaya kami tahu ini lho mobil yang dirental. Itu baru adil," ucapnya.

Menurut Basuki, dirinya mendapatkan keluhan dari sopir taksi karena pendapatannya yang berkurang. "Mereka nggak nuntut apa-apa kok. Mereka cuma nuntut lapangan tandingnya diratakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye760 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik